Rabu, 24 Maret 2010

HUBUNGAN BERBAHASA, BERPIKIR, DAN BERBUDAYA

HUBUNGAN BERBAHASA, BERPIKIR, DAN BERBUDAYA

Disusun oleh kelompok II:
Eneng Lintar Fandesta 0853041011
Rona Romadhianti 0853041037
Satria Sidik Utama 0853041040
Sugiyarti 0853041044

Mata Kuliah : Psikolinguistik
Dosen : Dra. Wini Tarmini



PROGRAM STUDI BAHASA DAN SASTRA INDONESIA DAN DAERAH
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS LAMPUNG
2010


KATA PENGANTAR

Segala rasa syukur kami haturkan kepada Allah SWT karena nikmat yang telah diberikan kepada kami, salah satunya adalah dengan terselesaikannya tugas makalah Psikolinguistik.
Bahan-bahan yang kami kumpulkan kami dapat dari sumber-sumber yang pasti. Makalah ini dibuat dengan bahasan penyajian yang sederhana, agar penulis dan yang membacanya dapat mempelajari dan memahami dengan mudah.
Dengan makalah ini diharapkan dapat mengembangkan pengetahuan kita terhadap materi Hubungan Berbahasa, Berpikir, dan Berbudaya. Tak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada dosen mata kuliah Psikolinguistik dan teman-teman yang telah membantu terselesaikannya makalah ini. Kritikan yang membangun, informasi, dan gagasan-gagasan yang inovatif tetap kami harapkan dari kalian semua, agar dikemudian hari kami bisa menjadi lebih baik. Akhirnya semoga Allah selalu memberikan kesuksesan kepada kita.









DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
BAB II PENBAHASAN
2.1 HUBUNGAN BERBAHASA, BERPIKIR, DAN BERBUDAYA
2.1.1 Teori Wilhelm Von Humboldt
2.1.2 Teori Sapir-Whorf
2.1.3 Teori Jean Piaget
2.1.4 Teori L.S. Vygotsky
2.1.5 Teori Noam Chomsky
2.1.6 Teori Eric Lenneberg
2.1.7 Teori Bruner
2.1.8 Kekontroversian Hipotesis Sapir-Whorf

BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan

DAFTAR PUSTAKA



BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Bahasa adalah medium tanpa batas yang membawa segala sesuatu mampu termuat dalam lapangan pemahaman manusia. Oleh karena itu memahami bahasa akan memungkinkan peneliti untuk memahami bentuk-bentuk pemahaman manusia. Bahasa adalah media manusia berpikir secara abstrak yang memungkinkan objek-objek faktual ditransformasikan menjadi simbol-simbol abstrak. Dengan adanya transformasi ini maka manusia dapat berpikir mengenai tentang sebuah objek, meskipun objek itu tidak terinderakan saat proses berpikir itu dilakukan olehnya (Suriasumantri, 1998). Ernst Cassier menyebut manusia sebagai animal symbolicum, makhluk yang menggunakan simbol. Secara generik ungkapan ini lebih luas daripada sekedar homo sapiens. Bagi Cassier, Keunikan manusia sebenarnya bukanlah sekedar terletak pada kemampuan berpikirnya melainkan terletak pada kemampuannnya berbahasa. Seorang filosof kenamaan, Gadamer, menyatakan bahwa status manusia tidak dapat melakukan apa-apa tanpa menggunakan bahasa. Dalam satu pernyataannya yang terkenal, secara jelas pula seorang filosof bahasa, Ludwid Van Wittgenstein, mengatakan bahwa batas dunia manusia adalah bahasa mereka (Sumaryono, 1993). Sebuah uraian yang cukup menarik mengenai keterkaitan antara bahasa dan pikir dinyatakan oleh Whorf dan Saphir. Whorf dan Sapir melihat bahwa pikiran manusia ditentukan oleh sistem klasifikasi dari bahasa tertentu yang digunakan manusia (Schlenker, 2004). Menurut hipotesis ini, dunia mental orang Indonesia berbeda dengan dunia mental orang Inggris karena mereka menggunakan bahasa yang berbeda.
Hubungan antara bahasa dan pikiran adalah sebuah tema yang sangat menantang dalam dunia kajian psikologi. Sejarah kajian ini dapat ditilik dari psikolog kognitif, filosof dan ahli linguistik. Para ilmuwan menyajikan sesuatu yang sangat menantang untuk ditelaah lebih lanjut. Beberapa aspek bahasan yang mempengaruhi pikiran perlu diidentifikasi lebih lanjut, misalnya identifikasi aspek bahasa yang mempengaruhi penalaran ruang bidang (reasoning spatial) dan aspek bahasa yang mempengaruhi penalaran terhadap pikiran lain (reasoning about other minds).




















BAB II
PEMBAHASAN
2.1 HUBUNGAN BERBAHASA, BERPIKIR, DAN BERBUDAYA
Menurut Abdul Chaer, (Psikolinguistik; 2002) Berbahasa adalah penyampaian pikiran atau perasaaan dari orang yang berbicara mengenai masalah yang dihadapi dalam kehidupan budayanya. Jadi, kita lihat berbahasa, berpikir, dan berbudaya adalah tiga hal atau tiga kegiatan yang saling berkaitan dalam kehidupan manusia
Berbahasa, dalam arti berkomunikasi, dimulai dengan membuat enkode semantic dan encode gramatikal didalam otak pembicara, dilanjutkan dengan membuat encode fonologi. Kemudian di lanjutkan dengan penyusunan decode fonologi, decode gramatikal, dan decide semantic pada pihak pendengar yang terjadi di dalam otaknya.
Di sini tidak akan dijawab masalah itu, melainkan hanya akan dikemukakan pendapat sejumlah pakar. Kemudian dicoba membuat konklusi atau komentar terhadap teori-teori mengenai masalah tersebut yang telah ada sejak abad yang silam.
2.1.1 Teori Wilhelm Von Humboldt
Wilman helm Von Humboldt, sarjana jerman abad ke-19, menekankan adanya ketergantungan pemikir manusia pada bahasa. Maksudnya, pandangan hidup dan budaya masyarakat ditentukan oleh bahasa masyarakat itu sendiri. Anggota-anggota masyarakat itu tidak dapat menyimpang lagi dari garis-garis yang telah ditentukan oleh bahasanya itu. Kalau salah seorang dari anggota masyarakat ini ingin mengubah pandangan hidupnya, maka dia harus mempelajari dulu satu bahasa lain. Maka dengan demikian dia akan menganut cara berpikir (dan juga budaya) masyarakat bahasa lain.
Mengetahui bahasa itu sendiri Von Humbolt berpendapat bahwa substansi bahasa itu terdiri dari dua bagian. Bagian pertama berupa bunyi-bunyi, dan bagian lainnya berupa pikiran-pikiran yang belum terbentuk. Bunyi-bunyi dibentuk oleh lautform, dan pikiran-pikiran dibentuk oleh ideeform atau innereform. Jadi, bahasa menurut Von Humboldt merupakan sintese dari bunyi(lautform) dan pikiran (ideeform).

Dari keterangan itu bias disimpulkan bahwa bunyi bahasa merupakan bentuk-luar, sedangkan pikiran adalah bentuk-dalam. Bentuk-luar bahasa itulah yang kita dengar, sedangkan bentuk dalam-bahasa berada di dalam otak. Kedua bentuk inilah yang’’membelenggu’’ manusia, dan menentukan cara berpikirnya. Dengan kata lain, Von Humboldt berpendapat bahwa struktur suatu bahasa menyatakan kehidupan dalam( otak,pemikir) penutur bahasa itu.

2.1.2 Teori Sapir-Whorf
Edward Sapir (1884-1939) linguis Amerika memiliki pendapat yang hampir sama dengan Von Humboldt. Sapir mengatakan bahwa manusia hidup di dunia ini di bawah ’’belas kasih’’ bahasanya yang telah menjadi alat pengantar dalam kehidupannya bermasyarakat. Menurut sapir, telah menjadi fakta bahwa kehidupan suatu masyarakat sebagian ’’didirikan’’ diatas tabiat-tabiat dan sifat-sifat bahasa itu. Karena itulah, tidak ada dua buah bahasa yang sama sehingga dapat dianggap mewakili satu masyarakat yang sama.
Benjamin Lee Whorf (1897-1941), murid sapir, menolak pandangan klasik mengenai hubungan bahasa dan berpikir yang mengatakan bahwa bahasa dan berpikir merupakan dua hal yang berdiri sendiri-sendiri.
Sama halnya dengan Von Humboldt dan sapir, Whorf juga menyatakan bahwa bahasa menentukan pikiran seseorang sampai kadang-kadang bisa membahayakan dirinya sendiri. Sebagai contoh, whorf yang bekas anggota pemadam kebakaran menyatakan ’’kaleng kosong’’ bekas minyak bisa meledak. Kata kosong digunakan dengan pengertian tidak ada minyak di dalamnya.
Setelah meneliti bahasa hopi, salah satu bahasa Indian di California Amerika Serikat, dengan mendalam, whorf mengajukan satu hipotesis yang lazim disebut hipotesis Whorf (atau juga hipotesis Sapir-Whorf) mengenai relatifitas bahasa. Menurut hipotesis itu, bahasa-bahasa yang berbeda’’membedah’’ alam ini dengan cara yang berbeda, sehingga terciptalah satu relatifitas sistem-sistem konsep yang tergantung pada bahasa-bahasa yang beragam itu.
Berdasarkan hipotesis Sapir-Whorf itu dapatlah dikatakan bahwa hidup dan pandangan hidup bangsa-bangsa di Asia Tenggara( Indonesia, Malaysia, Filipina, dan lain-lain) adalah sama karena bahasa-bahasa mereka mempunyai struktur yang sama. Sedangkan hidup dan pandangan hidup bangsa-bangsa lain seperti Cina, Jepang, Amerika, Eropa , Afrika, dan lain-lain adalah berlainan karena struktur bahasa mereka berlainan. Untuk memperjelas hal ini Whorf membandingkan kebudayaan Hopi di organisasi berdasarkan peristiwa-peristiwa(event) , sedangkan kebudayaan eropa diorganisasi berdasarkan ruang(space) dan waktu (time).

2.1.3 Teori Jean Piaget
Berbeda dengan pendapat Sapir dan Whorf, Piaget, sarjana perancis, berpendapat justru pikiranlah yang membentuk bahasa. Tanpa pikiran bahasa tidak aka nada. Pikiranlah yang menentukan aspek-aspek sintaksis dan leksikon bahasa: bukan sebaliknya.
Piaget yang mengembangkan teori pertumbuhan kognisi (Piaget, 1962) menyatakan jika seseorang anak-anak dapat menggolongkan sekumpulan benda-benda tersebut dengan menggunakan kata-kata yang serupa dengan benda-benda tersebut, maka perkembangan kognisi dapat diterangkan telah terjadi sebelum dia dapat berbahasa.
Mengenai hubungan bahasa dengan kegiatan-kegiatan intelek (pikiran) Piaget mengemukakan dua hal penting berikut:
1) Sumber kegiatan intelek tidak terdapat dalam bahasa, tetapi dalam periode sensomotorik, yakni satu sistem skema, dikembangkan secara penuh, dan membuat lebih dahulu gambaran-gambaran dari aspek-aspek struktur golongan-golongan dan hubungan-hubungan benda-benda(sebelum mendahului gambaran-gambaran lain) dan bentuk-bentuk dasar penyimpanan dan opersai pemakaian kembali.
2) Pembentukan pikiran yang tepat dikemukakan dan berbentuk terjadi pada waktu yang bersamaan dengan pemerolehan bahasa. Keduanya miliki suatu proses yang lebih umum, yaitu konstitusi fungsi lambing pada umumnya. Fungsi lambing ini mempunyai beberapa aspek. Awal terjadi fungsi lambing ini ditandai oleh bermacam-macam perilaku yang terjadi serentak dalam perkembangannya. Ucapan-ucapan bahasa pertama yang keluar sangat erat hubungannya dan terjadi serentak dengan permainan lambing, peniruan,dan bayangan-bayangan mental.
Piaget juga menegaskan bahwa kegiatan intelek (pemikiran) sebenarnya adalah aksi dan perilaku yang telah dinuranikan dan dalam kegiatan-kegiatan sensomotor termasuk juga perilaku bahasa. Yang perlu di ingat adalah bahwa dalam jangka waktu sensormotor ini kekelan benda merupakan pemerolehan umum.
2.1.4 Teori L.S. Vygotsky
Vygotsky, sarjana bangsa Rusia, berpendapat adanya satu tahap perkembangan bahasa sebelum adanya pikiran, dan adanya satu tahap perkembangan pikiran sebelum adanya bahasa. Kemudian, kedua garis perkembangan ini saling bertemu, maka terjadilah secara serentak pikiran berbahasa dan bahasa berpikir. Dengan kata lain, pikiran dan bahasa pada tahap permulaan berkembang secara terpisah, dan tidak saling mempengaruhi. Jadi, mula-mula pikian berkembang tanpa bahasa, dan bahasa mula-mula berkembang tanpa pikiran. Lalu pada tahap berikutnya, keduanya bertemu dan bekerja sama, serta saling mempengaruhi. Begitulah anak-anak berpikir dengan menggunakan bahasa dan berbahasa dengan menggunakan pikiran.
Menurut Vygotsky dalam mengkaji gerak pikiran ini kita harus mengkaji dua bagian ucapan dalam yang mempunyai arti yang merupakan aspek semantic ucapan, dan ucapan luar yang merupakan aspek fonetik atau aspek bunyi-ucapan. Penyatuan dua bagian atau aspek ini sangat rumit dan kompleks.
Pikiran dan kata, menurut Vygotsky (1962:116) tidak dipotong dari satu pola. Struktur ucapan tidak hanya mencerminkan, tetapi juga mengubahnya setelah pikiran berubah menjadi ucapan.

2.1.5 Teori Noam Chomsky
Mengenai hubungan bahasa dan pikiran Noam Chomsky mengajukan kembali teori klasik yang disebut Hipotesis nurani (Chomsky, 1957, 1965, 1968). Sebenarnya teori ini tidak secara langsung membicarakan hubungan bahasa dengan pemikiran, tetapi kita dapat menarik kesimpulan mengenai hal itu karena Chomsky sendiri menegaskan bahwa pengkajian bahasa membukakan perspektif yang baik dalam pengkajian proses mental (pemikiran) manusia. Hipotesis nurani mengatakan bahwa struktur bahasa-dalam adalah nurani. Artinya, rumus-rumus itu di bawa sejak lahir. Pada waktu seorang anak-anak mulai mempelajari bahasa ibu, dia telah dilengkapi sejak lahir dengan satu peralatan konsep dengan struktur bahasa-dalam yang bersifat unifersal.

Sebelum ini ada pandanagan dari Von Humboldt yang tampak tidak konsisten. Pada satu pihak Von Humboldt menyatakan keragaman bahasa-bahasa di dunia ini mencerminkan adanya keragaman pandangan hidup (weltanschauung); tetapi dipihak lain beliau berpendapat bahwa yang mendasari tiap-tiap bahasa manusia adalah satu system- universal yang menggambarkan keunikan intelek manusia. Karena itu, Von Humboldt juga sependapat dengan pandangan rasionalis yang mengatakan bahwa bahasa tidaklah dipelajari oleh anak-anak dan tidak pula di ajakan oleh ibu-ibu, melainkan tumbuh sendiri dari dalam diri anak-anak itu dengan cara yang telah ditentukan lebih dahulu (oleh alam) apabila keadaan-keadaan lingkungan yang sesuai terdapat.
Pandangan Von Humboldt yang tidak konsisten itu dapat diperjelas oleh teori Chomsky. Menurut Chomsky yang sejalan dengan pandangan rasionalis, bahasa-bahasa yang ada di dunia adalah sama( karena didasari oleh satu system yang universal) hanyalah pada tingkat dalamnya saja yang di sebut struktur-dalam(deep structure), pada tingkat luar atau struktur luar (surface structure)bahasa-bahasa itu berbeda-beda.
Hipotesis nurani berpendapat bahwa struktur-struktur dalam bahasa adalah sama. Struktur dalam setiap bahasa bersifat otonom; dank arena itu, tidak ada hubungannya dengan system kognisi (pemikiran) pada umunya termasuk kecerdasan.

2.1.6 Teori Eric Lenneberg
Berkenaan dengan masalah hubungan bahasa dan berfikir, Eric mengajukan teori mengajukan teori yang disebut Teori Kemampuan Bahasa Khusus (Lenneberg, 1964). Menurut Lenneberg banyak bukti yang menunjukkan bahwa manusia menerima warisan biologi asli berupa kemampuan berkomunikasi dengan menggunakan bahasa yang khusus untuk manusia, dan yang tidak ada hubungannya dengan kecerdasan dan pemikiran. Bukti bahwa manusia telah dipersiapkan secara biologis untuk berbahasa menurut Leeneberg adalah sebagai berikut:
1) Kemampuan berbahasa sangat erat hubungannya dengan bagian-bagian anatomi dan fonologi manusia, seperti bagian-bagian, otak tertentu yang mendasari bahasa.
2) Jadwal perkembangan bahasa yang sama berlaku bagi semua anak-anak normal. Semua anak-anak bias dikatakan mengikuti strategi dan waktu pemerolehan bahasa yang sama, yaitu lebih dulu menguasai prinsip-prinsip pembagian dan pola persepsi.
3) Perkembangan bahasa tidak dapat dihambat meskipun poda anak-anak yang mempunyai cacat tertentu seperti buta, tuli, atau memiliki orang tua pekak sejak lahir. Namun, bahasa anak-anak ini tetap berkembang dengan hanya sedikit kelambatan.
4) Bahasa tidak dapat diajarkan pada makhluk lain. Hingga saat ini belum pernah ada makhluk lain yang mampu menguasai bahasa, sekalipun telah di ajar dengan cara-cara yang luar biasa.
5) Setiap bahasa, tanpa kecuali, didasarkan pada prinsip-prinsip semantic, sintaksis, dan fonologi yang universal.
Jadi, terdapat semacam pencabangan dalam teori Leenneberg ini. Dia seolah-olah bermaksud membedakan perkembangan bahasa dari segi ontogenetis (pemerolehan bahasa oleh individu) dan dari segi filogenetis (kelahiran bahasa suatu masyarakat). Dalam hal ini pemerolehan bahasa secara ontogenetis tidak ada hubungannya dengan kognisi; sedangkan secara filogenetis kelahiran bahasa suatu masyarakat sebagiannya ditentukan oleh kemampuan bahasa nurani, dan sebagian lagi oleh kemampuan kognitif nurani, bukan bahasa yang lebih luas.
Lenneberg dalam Teori Kemampuan Bahasa Khusus telah menyimpulkan banyak bukti yang menyatakan bahwa upaya manusia untuk berbahasa didasari oleh biologi yang khusus untuk manusia dan bersumber pada genetik tersendiri secara asal. Namun, dalam bukunya yang ditulis kemudian (1967), beliau mulai cenderung beranggapan bahwa bahasa dihasilkan oleh upaya kognitif, bukan linguistik yang lebih luas, sehingga menyerupai pandangan Piaget.
2.1.7 Teori Bruner
Berkenaan dengan masalah hubungan bahasa dan pemikiran, Bruner memperkenalkan teori yang disebutnya Teori Instrumentalisme. Menurut teori ini bahasa adalah alat pada manusia untuk mengembangkan dan menyempurnakan pemikir itu. Dengan kata lain, bahasa dapat membantu pemikiran manusia supaya dapat berpikir lebih sistematis.
Dalam bidang pendidikan, implikasi teori Bruner ini sangat besar. Memang dalam hubungan inilah beliau ingin mengembangkan teori ini.
Di samping adanya dua kecakapan yang melibatkan bahasa, yaitu kecakapan linguistic dan kecakapan komunikasi, teori Bruner ini juga memperkenalkan adanya kecakapan analisis yang dimiliki oleh setiap manusia yang berbahasa.
Kecakapan analisis ini akan dapat berkembang menjadi lebih baik dengan pendidikan melalui bahasa yang formal karena kemampuan analisis ini hanya mungkin dikembangkan setelah seseorang mempunyai kecakapan komunikasi yang baik.
2.1.8 Kekontroversian Hipotesis Sapir-Whorf
Teori-teori atau hipotesis-hipotesis yang dibicarakan di atas tampak cenderung saling bertentangan. Teori pertama dari Von Humboldt mengatakan bahwa adanya pandangan hidup yang bermacam-macam adalah karena adanya keragaman sistem bahasa dan adanya system bahasa dan adanya system unifersal yang dimiliki oleh bahasa-bahasa yang ada di dunia ini. Teori kedua dari Sapir-Whorf menyatakan bahwa struktur bahasa nenentukan struktur pikiran. Teori ketiga dari Piaget Menyatakan bahwa struktur pikiran di bentuk oleh perilaku, dan bukan oleh struktur bahasa. Struktur pikiran mendahului kemampuan-kemampuan yang dipakai kemudian untuk berbahasa. Teori keempat dari Vygotsky menyatakan bahwa pada mulanya bahasa dan pikiran berkembang sendiri-sendiri dan tidak saling mempengaruhi; tetapi pada pertumbuhan selanjutnya keduanya saling mempengaruhi; bahasa mempengaruhi pikiran dan pikiran mempengaruhi bahasa. Teori kelima dari Chomsky menyatakan bahwa bahasa dan pemikiran adalah dua buah system yang bersaingan yang memiliki keotonomiannya masing-masing. Pada tingkat struktur-dalam bahasa-bahasa di dunia ini sama karena di dasari oleh system unifersal; tetpi pada tingkat struktur-luar bahasa-bahasa itu berbeda-beda. Teori ke enam dari Lennerberg mengatakan bahwa manusia telah menerima warisan biologi ketika dilahirkan, berupa kemampuan berkomunikasi dengan bahasa yang khusus untuk manusia; dan tidak ada hubungannya dengan kecerdasan atau pemikiran. Kemampuan berbahasa ini mempunyai korelasi yang rendah dengan IQ manusia. Teori ketujuh dari Bruner menyatakan bahwa bahasa adalah alat bagi manusia untuk berpikir, untuk menyempurnakan dan mengembangkan pemikirannya itu.
Diantara teori atau hipotesis di atas barangkali hipotesis Sapir-Whorf-lah yang paling controversial. Hipotesis ini yang menyatakan bahwa jalan pikiran dan kebudayaan suatu masyarakat ditentukan atau dipengaruhi oleh struktur bahasanya, banyak menimbulkan kritik dan reksi hebat dari para ahli filsafat, linguistik, psikologi, psikolinguistik, sosiologi, antropologi dan lain-lain.
Untuk menguji hipotesis Sapir-Whorf itu, Farb (1947) mengadakan penelitian terhadap sejumlah wanita jepang yang menikah dengan orang Amerika yang tinggal di San Fransisko, Amerika. Dari penelitian itu Farb menarik kesimpulan bahwa bahasa bukan menyebabkan perbedaan-perbedaan kebudayaan, tetapi hanya mencerminkan kebudayaan tersebut. Bahasa Jepang mencerminkan kebudayaan jepang, dan bahasa Inggris mencerminkan kebudayaan Inggris.
Satu masalah lagi dari persoalan hubungan bahasa, pemikiran, dan kebudayaan ini adalah apa bedanya kebudayaan dengan pemikiran atau pandangan hidup (weltanschauung). Bukankah kebudayaan itu sama dengan pandangan hidup? Masalah ini sukar di jawab; para sarjana pun berbeda pendapat mengenai hal ini. Namun, satu hal yang tidak dapat disanggah oleh sipapun, bahwa kebudayaan adalah milik suatu masyarakat, sedangkan pemikiran adalah milik perseorangan. Anggota-anggota masyarakat yang memiliki pemikiran atau pandangan hidup yang berbeda.
 Beberapa uraian para ahli mengenai keterkaitan antara bahasa dan pikiran antara lain:
1. Bahasa mempengaruhi pikiran
Pemahaman terhadap kata mempengaruhi pandangannya terhadap realitas. Pikiran dapat manusia terkondisikan oleh kata yang manusia digunakan. Tokoh yang mendukung hubungan ini adalah Benyamin Whorf dan gurunya, Edward Saphir. Whorf mengambil contoh Bangsa Jepang. Orang Jepang mempunyai pikiran yang sangat tinggi karena orang Jepang mempunyai banyak kosa kata dalam mejelaskan sebuah realitas. Hal ini membuktikan bahwa mereka mempunyai pemahaman yang mendetail tentang realitas.
2. Pikiran mempengaruhi bahasa
Pendukung pendapat ini adalah tokoh psikologi kognitif yang tak asing bagi manusia, yaitu Jean Piaget. Melalui observasi yang dilakukan oleh Piaget terhadap perkembangan aspek kognitif anak. Ia melihat bahwa perkembangan aspek kognitif anak akan mempengaruhi bahasa yang digunakannya. Semakin tinggi aspek tersebut semakin tinggi bahasa yang digunakannya.
3. Bahasa dan pikiran saling mempengaruhi.
Hubungan timbal balik antara kata-kata dan pikiran dikemukakan oleh Benyamin Vigotsky, seorang ahli semantik berkebangsaan Rusia yang teorinya dikenal sebagai pembaharu teori Piaget mengatakan bahwa bahasa dan pikiran saling mempengaruhi. Penggabungan Vigotsky terhadap kedua pendapat di atas banyak diterima oleh kalangan ahli psikologi kognitif
















BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari uraian bab pembahasan dapat ditarik kesimpulan bahwa bahasa dan pikiran memiliki keterkaitan yang saling mempengaruhi (resiprokal). Variabel berupa domain-domain kognitif dapat dipertimbangkan sebagai pendahulu perkembangan struktur bahasa pada awal tahap perkembangan anak. Namun demikian, ada proses tahapan produksi bahasa (production of language) mungkin lepas atau tidak tergantung pada domain kognitif yang lain. Sebagai bukti misalnya, beberapa individu yang memiliki gangguan keterbatasan bahasa memiliki anterior aphasics di dalam otaknya dengan performansi yang optimal.
Teori-teori atau hipotesis-hipotesis yang dibicarakan di atas tampak cenderung saling bertentangan. Diantara teori atau hipotesis di atas barangkali hipotesis Sapir-Whorf-lah yang paling controversial. Hipotesis ini yang menyatakan bahwa jalan pikiran dan kebudayaan suatu masyarakat ditentukan atau dipengaruhi oleh struktur bahasanya, namun hipotesis tersebut banyak menimbulkan kritik dan reksi hebat dari para ahli filsafat, linguistik, psikologi, psikolinguistik, sosiologi, antropologi dan lain-lain. Dan untuk menguji hipotesis Sapir-Whorf itu, Farb (1947) mengadakan penelitian.
para ahli menguraikan mengenai keterkaitan antara bahasa dan pikiran antara lain:
1. Bahasa mempengaruhi pikiran
2. Pikiran mempengaruhi bahasa
3. Bahasa dan pikiran saling mempengaruhi.




DAFTAR PUSTAKA

http://www.pdfqueen.com/pdf/me/psikolinguistik
http://www.scribd.com/doc/3904183/teori-hubungan+bebahasa+berpikir+berbudaya
http://www.slideshare.net/awangga/psikolinguistik-untuk-s2r-ev2
http://lubisgrafura.wordpress.com/ Kekontroversian-Hipotesis-Sapir-Whorf
http://www.rachimuddin.com/search/contoh+penelitian+komparatif
http://202.91.15.14/upload/files/8991_01Metodologi.ppt
http://usupress.usu.ac.id/files/Psikolinguistik%20Bisnis%20Edisi%202_Normal_bab%201.pdf

Rabu, 18 Maret 2009

RIMA

PEMBAGIAN RIMA ATAU PERSAJAKAN



RIMA


BUNYINYA :

1. Rima mutlak
2. rima serupa
3. rima sempurna
4. rima paruh
5. rima terbuka
6. rima tertutup
7. rima
8. aliterasi
9. rima asonansi
10. rima disonabsi


LETAKNYA DALAM LARIK – LARIK :

1. Rima awal
2. Rima tengah
3. Rima akhir
4. Rima tegak
5. Rima datar
6. rima sejajar


LETAKNYA DI AKHIR BAIT :

1. Rima sama
2. Rima kembar
3. Rima paut
4. Rima silang
5. Rima patah
6. Rima merdeka

Rima ialah perulangan bunyi yang sama dalam suatu puisi. Rima dibedakan menjadi tiga bagian, yaitu :


1. Menurut bunyinya, dibagi menjadi :

a. Rima mutlak
Ialah rima yang memperlihatkan adanya persamaan bunyi pada seluruh kata.
Contoh : dua – dua
Indah – indah
Lusa – lusa
b. Rima serupa
Ialah rima ripa
c. Rima sempurna (penuh)
Ialah rima dengan kata – kata yang berirama hanya seluruh bunyi suku akhir, misalya :
• Saji – puji
• muram – suram
• lawan – kawan
• sayang – melayang
• kuning – bening
d. Rima paruh ( tak sempurna )
Ialah rima dengan bunyi – bunyi yang sama terletak pada sebagian suku akhir saja, Misanya :
• Lelah – susah
• Mana – kita
• Pagi – sepi
• Salak – katak
e. Rima terbuka
Ialah rima dengan kata – kata yang berirama jatuh pada suku akhir yang bersuku terbuka, yakni berakhir dengan vocal yang sama, misalnya :
• Buka – luka
• Hati – mati
• Batu – takut
• Kue – Satu
f. Rima tertutup
Ialah rima dengan kata – kata yang berirama jatuh pada suku akhir yang bersuku tertutup, yakni berakhiran dengan konsonan yang sama, misalnya :
• Hilang – malang
• Susut – takut
g. Rima aliterasi
Ialah rima dengan kata kata yang berirama hanya bunyi – bunyi awal pada tiap – tiap kata yang sebaris , maupun pada baris – baris yang berlainan, misalnya :
• Bukan beta bijak berperi
• Aku anak asuhan ayah
h. Rima asonansi
Ialah rima dengan kata – kata yang berirama hanya terletak pada bunyi – bunyi vokalnya, misalnya :
• Keburukan – kedudukan
• Titah – indah
i. Rima disonansi
Ialah rima yang memperlihatkan adanya kerangka vocal yang berlawanan, misalnya :
• Kisah – kasih
• Pura – paru
• Pula – palu


2. Menurut letak dalam larik, dibagi menjadi :

a. Rima awal
Ialah rima yang terletak diawal barus setiap bait, misalnya :
• Darimana datangnya lintah
• Dari sawah turun ke kali
• Darimana datangnya cinta
• Dari mata turun ke hati
b. Rima tengah
Ialah rima yang terdapat pada tengah baris / larik, misalnya :
• Bukan beta budak berperi
• Pandai mengubah madahan syair
• Bukan beta budak negeri
• Musti menurut undangan mair
c. Rima akhir
Ialah rima dengan kata-kata yang berirama terletak diakhir setiap baris, misalnya :
• Burung nuri burung dara
Terbang kesisi taman kayangan
Cobalah cari wahai saudara
Makin diisi makin ringan
d. Rima tegak
Ialah rima dengan kata-kata yang berirama terdapat pada larik-larik yang berlainan, misalnya :
• Kejahatan diri disembunyikan
Kebajikan diri didiamkan
• Kejahatan orang dihinakan
Kebajikan orang dilupakan
e. Rima datar
Ialah rima dengan kata-kata yang berirama terdapat dalam larik yang sama, misalnya :
• Air mengalir menghilir sungai
• Akal ajar awak amal
• Harta hanya hiasan hidup


f. Rima sejajar
Ialah rima dengan sepatah kata dipakai berulang-ulang dalam kalimat / baris yang beruntun, misalnya :
• Berat sama dipikul
Ringan sama dijinjing
Terapung sama hanyut
Terendam sama basah


3. Menurut letaknya diakhir bait, dibagi menjadi :

a. Rima sama ( rima rangkai )
Ialah rima yang memperlihatkan adanya persamaan bunyi beberapa suku kata, misalnya :
• Keindahan – kepindahan
• Kekayaan - kejayaan
b. Rima kembar
Ialah rima yang polanya dapat dirumuskan menjadi aa bb, misalnya :
• Sedikitpun matamu tak bergeling ( a )
Memandang ibumu sedikit berguling ( a )
Air matamu tak bercucuran ( b )
Tinggalkan ibumu tak penghiburan ( b )
c. Rima paut
Ialah rima dengan pola baris pertama berirama dengan baris terakhir, sedangkan baris yang lainnya juga berirama sama, misalnya :
• Bersabung kilat diujung langit ( a )
Bermuruh guruh berjawab - jawab ( b )
Bertangkai hujan dicurah awan ( b )
Mengabut sabut bagai dibangkit ( a )
d. Rima silang
Ialah rima yang polanya dapat dirumuskan menjadi abab, misalnya :
• Bunga dikarang didalam kebun ( a )
Kebun permainan raja indah ( b )
Saya tidak tahu berpantun ( a )
Mohonkan ampun barang yang salah ( b )
e. Rima patah
Ialah rima dengan salah satu kata tifak mengikuti rima larik yang lainnya, misalnya :
• Seperti wajah merah membara ( a )
Dalam bakaran api nyala ( a )
Biar jiwaku harus terlebur ( b )
Dalam kobaran nyal raya ( a )
f. Rima merdeka
Ialah rima bebas, rima yang tidak mengikuti kaidah – kaidah yang sudah ada, bebas rimanya, tidak berirama.